Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN Sebanyak 120 tabung gas bersubsidi diamankan direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus). Gas ini nantinya akan didistribusikan ke daerah-daerah sekitaran medan. Keseluruhan gas ilegal tersebut saat ini disita di Mapolda Sumut, Senin ( 13/7/2015)
Dirkrimsus, Haydar menyampaikan bahwa gas ini diamankan dari gudang pengoplosan warga. Dijelaskannya bahwa kegiatan oplos ini dilakukan dengan memindah gas subsidi ke tabung gas nonsubsidi.
"Kegiatan tersangka akan dikenakan pasal berlapis. Selain mengoplos gas subsidi ke tabung non subsidi, jumlahnya nuga dikurangi," jelasnya
Dari 120 tabung gas, ada 3 jenis ukuran tabung yang telah diamankan. Keseluruhannya diamankan dan akan diproses lebih lanjut.
"Dari 120 tabung, ada tabung 3 kg, 12 kg dan juga 50 kg yang biasa dipakai oleh pihak rumah sakit," pungkas Haydar