Laporan reporter video Tribunpekanbaru.com : David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua bandar besar narkoba lintas provinsi berhasil di bekuk jajaran Kepolisian Polresta Pekanbaru, di komplek perumahan Kuantan Regency, Kota Pekanbaru, Riau.
Dari kedua bandar tersebut, petugas berhasil mengamankan 5000 butir ektasi dan setengah kilogram sabu-sabu.
Barang harap yang berhasil diamankan petugas tersebut ditaksir mencapai Rp. 1,5 miliyar .
Selain itu juga, petugas mengamankan dua pucuk senjata api kenis FN dan air soft gun.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries S Hidayat dalam eksposenya pada Minggu (26/7/2015) kepada sejumlah awak media mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan oleh petugas selama lebih satu bulan.
Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku mencoba melawan petugas.
Petugas terpaksa melumpuhkan satu dari dua bandar narkoba itu dengan timah panas.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
>