Berada di negeri orang, 31 WNA asal Taiwan dan Tiongkok justru melakukan praktik penipuan. Mereka diringkus di Medan, Sumatera Utara. Yang menjadi korban adalah para pengusaha dan pejabat pemerintahan di negara asal mereka.
31 orang penyewa sebuah rumah mewah, ditangkap polisi di lokasi. Tak bisa mengelak, sebab barang bukti berupa alat transaksi serta hasil pengintaian polisi selama satu bulan dibeberkan. Mereka masuk ke Indonesia melalui Jakarta, dengan status sebagai wisatawan. Nyatanya, mereka punya maksud lain. Mengeruk uang dari para pengusaha dan pejabat kaya raya dari negara asalnya.
>