Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Konggo (36), tahanan hakim kasus narkoba berusaha kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/8/2015), sekitar pukul 15.30 WIB.
Konggo kabur usai menjalankan persidangan dan hendak digiring menuju sel tahanan PN Batam.
Sebelum akhirnya kabur, Konggo terlebih dahulu membuka borgol yang ada di kedua tangannya mengunakan potongan kawat.
Namum nahas, belum lagi berhasil kabur, Konggo terlanjur ketahuan petugas Sabara dari Polresta Barelang yang melakukan penjagaan.
Meski demikian, Konggo tetap nekat kabur, walaupun sudah berulang kali diberikan tembakan peringatan.
"Pelaku sudah kami berikan tembakan peringatan, namun tetap tidak diindahkan dan akhirnya kami lumpuhkan," kata Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin.
Asep mengatakan, sampai saat ini kondisi pelaku sudah membaik dan sudah mendapatkan pertolongan medis. (*)