Laporan Wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Perindustrian dan Perdagangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik pengganda dan penjual DVD film porno.
Dalam satu hari memproduksi DVD porno mencapai 2.000 keping dengan omzet Rp 240 juta per bulan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Iwan Kurniawan menjelaskan, awalnya petugas melakukan pemantauan penjualan DVD porno melalui internet atau penjualan online.
"Kita selidiki, ternyata penjual berada di Cikarang, Bekasi. Penjual tersebut berinisial DV, dan mengelola situs jual beli film porno. Kita amankan 530 keping dan kemudian dikembangkan untuk mencari produsennya, karena tersangka DV mendapat dari kawasan Glodok," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/8/2015).
Petugas akhirnya menelusuri dan menangkap tersangka MS di kawasan Glodok, Jakarta Barat. Berdasarkan pengakuan MS, ia memproduksi DVD di Pulogadung, Jakarta Timur.
Dari Pulogadung, Polisi menyita 11 alat duplikat dan 9.000 keping DVD. Selain itu juga ada DVD kosong.
Tiga karyawan MS yakni SY, A, dan NS juga diamankan.
Mereka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dengan ancaman dua tahun serta Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit enam tahun dan paling lama 12 tahun. (*)