Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Pansus Pemekaran dan Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan Kota Makassar, HM Yunus mengatakan Kecamatan Sangkarrang baru akan melepaskan diri tahun 2016.
"Kita baru anggarakan pada APBD 2016 sehingga saat ini baru kita putuskan," kata Yunus di Ruang Komisi C DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (10/8/2015).
DPRD Makassar memutuskan pembentukan 1 Kecamatan dan 10 Kelurahan baru pada Rapat Paripurna Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan Baru. (*)
BERITA REKOMENDASI