Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNEWS.COM, MAKASSAR - Sebelum bentrok terjadi, Kasatpol PP Imam Hud bersama beberapa pengawalnya melakukan negosiasi dengan warga kel Bulogading di Jalan Sumba Opu Makassar, Rabu (12/8/2015).
Negosiasi tersebut dilakukan Kasatpol PP terhadap warga untuk menjaga aset Pemerintah Kota Makassar.
Di antaranya Kantor Lurah Bulogading dan Puskesmas Bulogading yang masuk dalam lokasi eksekusi.
Beberapa warga yang menilai pihak Pemkot Makassar hanya melindungi asetnya bukan warganya.
Tidak berselang 10 menit, warga langsung melakukan pelemparan batu kepada personel Satpol PP yang membawa pentungan.
Bentrokan pun tak terelakan antara warga dan satpol PP.
Menurut rencana, dilakukan eksekusi lahan di Bulogading sesuai putusan pengadilan.
Namun ratusan warga berjaga-jaga di sepanjang Jl Somba Opu.
Aksi penolakan eksekusi ini juga dilakukan dengan pemasangan spanduk di sekitar lokasi sebagai simbol perlawanan.
Isi spanduk tersebut di antaranya bertuliskan, "Bulogading digusur, Sombaopu terbakar." (*)