TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, mendesak Mabes Polri untuk segera memproses laporan kesaksian palsu Aep dan Rudiana.
Laporan tersebut diharapkan dapat terungkap secara profesional dengan fakta hukum yang sebenarnya terjadi pada tahun 2016.
Jutek mengatakan bahwa dirinya akan bersurat juga ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI