Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Imigran gelap asal Pakistan, Muhammad Tahir Saleem diamankan pihak Imigrasi Medan, Rabu (19/8/2015), di tempat usaha sapu lidi Jalan Helvetia, karena tidak mampu menunjukkan dokumen perjalannya.
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Lilik Bambang Lestari, mengatakan kejadian ini berawal dari tim pengawasan orang asing, melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan/passport, namun ia (Muhammad Salim) tidak bisa menunjukannya.
"Alasannya, passportnya sama keluarnya di Jakarta. Dia di sini bisnis sapu lidi, sapu tersebut akan diekspor ke Pakistan," kata Lilik di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan.
Lilik menambahkan, saat ini mereka masih melakukan penyidikan.
"Setiap orang asing yang tidak bisa tunjukan dokumentasi perjalanan ada sanksi pidana," ucap Lilik. (*)