News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Mendapat Uang Ganti Rugi, Junaidah Belum Tahu Hendak Pindah ke Mana

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pembayaran ganti rugi tahap II untuk pembangunan jembatan Musi IV dilakukan di Kantor Dinas PUBM Palembang, dilakukan pada Selasa (25/8/2015).

Pembayaran tahap kedua ini direncanakan dilakukan untuk 32 persil lahan yang ada di kawasan Seberang Ilir.

Meskipun demikian, Junaidah (46), warga yang mendapat ganti rugi belum mengetahui hendak pindah kemana.

Namun, ia sangat mendukung untuk pembangunan jembatan Musi IV.

Sementara kepalada Dinas PUBM Palembang mengatakan, pembayaran ganti rugi tahap kedua ini terdiri dari 32 Kepala Keluarga (KK) yang berada di bantaran sungai Jeruju dengan total dana dikeluarkan sebesar Rp 3,6 miliar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini