Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketidakhadiran penjabat Gubernur Kalsel H Tarmiji Abdul Karim dalam rakor penanganan bencana asap di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Selasa (15/9/2015), membuat Menko Polhukum Luhut Binsar Panjaitan berang.
Dalam rakor tersebut Gubernur Kalsel diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalsel.
Ditemui usai pelaksanaan apel siaga darurat penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, yang digelar di halaman Kantor Pemprov Kalsel, Rabu (16/9/2015), penjabat Gubernur Kalsel H Tarmiji Abdul Karim mengaku ketidakhadiran dalam rapat tersebut dikarenakan ada agenda kegiatan dimana gubernur diharapkan hadir.
Berikut video berisi petikan penjelasan penjabat Gubernur Kalsel H Tarmiji Abdul Karim terkait ketidakhadirannya dalam rakor penanganan bencana asap di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.