Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 70 Anggota Satpol PP Kota Jambi dikerahkan untuk melakukan pembongkaran lapak pedagang di JL Dr Y Leimena.
Dengan menggunakan mesin singsaw, lapak yang berjejer membentuk huruf L ini pondasinya satu persatu dipotong.
"Awas roboh!," ujar Kasatpol PP Kota Jambi Irwansyah saat ikut dalam pembongkaran lapak tersebut.
Sudah lebih 2 jam lebih pembongkaran ini masih berlangsung. Kegiatan pembongkaran pun berlanjut di hari berikutnya, yaitu hari ini, Kamis (1/10) dengan membawa satu unit eskavator untuk membantu merubuhkan lapak-lapak pedagang.
Sebelumnya sejumlah PKL yang berjualan di Jl. Dr Y Leimena ini akan direlokasi ke pasar gang siku yang berada di Jl Wr Supratman. Namun sayangnya para pedagang enggan melakukan pembongkaran sendiri.
Selain itu, beberapa pedagang pun masih ada yang berjualan hingga Pemkot Jambi mengambil tindakan tegas dengan cara pembongkaran paksa.
Sebelumnya, puluhan pedagang tersebut sudah diimbau untuk pindah ke kios di Wr Supratman tepatnya di gang siku oleh Pemkot Kota Jambi.
Karena di tempat dagangan mereka sebelumnya akan dibersihkan kembali untuk para pengguna jalan untuk pengguna jalan.
Selain itu, disamping Jl Dr Y Leimena tepatnya di gedung Istana anak-anak akan dijadikan gedung parkir untuk roda dua.
"Sudah kita imbau mereka, namun tidak juga dibongkar. Jadi mohon maaf lapaknya saya bongkar," kata Mustari Affandi, Camat Pasar Kota Jambi.
Namun saat ini pihaknya memerintahkan kepada sejumlah Satpol PP dan sejumlah Trantib di Camat Pasar untuk melakukan pembongkaran atap terlebih dahulu.
"Atapnya saja dulu kita bongkar, karena masih banyak dagangan mereka yang belum dipindahkan," katanya.