TRIBUNNEWS.COM, JAAKRTA - Berbeda dengan layanan transportasi online berbasis aplikasi telepon pintar pada ojek yang sempat mengundang kontroversi, pada layananan aplikasi tranportasi online untuk bajaj dukungan mengalir dari Organda dan Dishub DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, mengapresiasi munculnya layanan aplikasi layanan transportasi online terbaru, BajaiApp.
Menurut Basuki, aplikasi membuat para pengendara bajaj tidak perlu lagi kesulitan mencari penumpang.
"Bagus, kami harus dukung. Ini akan membuat abang-abang bajaj itu jadi untung, enggak usah muter-muter atau ngiterin jalan, tinggal nunggu saja," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (7/10/2015).
Menurut Basuki, tarif yang ditetapkan juga lebih murah. Selama ini, lanjut dia, tarif bajaj mahal karena sang pengemudi merasa tidak akan mendapat penumpang lagi. Banyaknya aplikasi online ini, diyakini Basuki, tidak membuat Jakarta lebih macet.
"Nanti akan terjadi hukum alam. Kalau bus gratis kami banyak terus (melintas) di tengah (kota). Masih mau enggak kamu pakai bajaj?" kata Basuki.
Kepala Dinas Perhuhungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, bajaj berbasis online ini bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya bagi sisi keamanan penumpang bajaj online tersebut.
Layanan aplikasi ini, kata dia, dapat memberi kenyamanan kepada konsumen.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
Penumpang dapat mengetahui identitas sang pengemudi. Ia mengklaim, bajaj berbasis online ini dapat meningkatkan pemasukan pula bagi pengemudinya.
"Ini sebagai bentuk untuk meningkatkan pendapatan dari masing-masing pengemudi dan pemilik bajaj itu sendiri," ujarnya.
Adapun perhitungan tarif BajaiApp mirip dengan taksi.
Untuk 2,5 kilometer pertama, tarif akan berkisar Rp 16.000 sampai dengan Rp 20.000.
Setelah lebih dari 2,5 kilometer akan lebih murah tarifnya. Yakni Rp 2.000 tiap kilometer. (Tribunnews)
>