Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bekerjasama dengan pihak kepolisian melakukan razia kendaraan bermotor di kawasan Taman Wisata Mata Kucing Sekupang Batam Kepulauan Riau.
Razia ini dilakukan berdasarkan UU No.43 tentang pajak kendaraan.
Isnur Fauzi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Batuaji, mengatakan razia ini berdasarkan arahan Gubernur Kepri terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari kendaraan bermotor.
“Ini ada program pemutihan, makanya kami lakukan razia kendaraan,” kata Isnur, Selasa (13/10/2015).
Isnur mengaku, selain itu, razia ini dilakukan juga berkaitan dengan penertiban para pengguna kendaraan yang belum menyelesaikan pajak kendaraannya.
“Setiap kendaraan khususnya roda dua dicek kelengkapannya, apabila pajak mati maka kami akan memberikan surat imbauan agar tunggakan pajak tersebut diselesaikan,” ungkapnya. (*)