News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tekan Kecelakaan dan Penculikan, Disdik Keluarkan Surat Larangan Siswa Berkendara

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelajar yang menggunakan seragam SMP tengah menunggu jemputan di halte dekat Masjid Mujahidin, Jl Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/9) pukul 12.00 WIB. Sebagian sekolah dipulangkan dan diliburkan oleh Pemerintah Kota Pontianak karena kabut asap yang semakin pekat. Kebijakan atas sekolah yang diliburkan menjadi tidak bermanfaat apabila masih banyak pelajar yang memilih pergi ke luar rumah memanfaatkan libur yang diberikan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tekan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya terhadap anak sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Kepulauan Riau mengeluarkan surat edaran yang berbunyi melarang anak sekolah untuk membawa kendaraan.

“Sebenarnya larangan ini sudah kami keluarkan sejak tiga tahun yang lalu, namun implementasinya tidak berjalan,” kata Andi Agung, Kabid Dikmen Disdik Batam, Selasa (13/10/2015).

Makanya melihat banyaknya kejadian tindak kriminal, 5 Oktober 2015 lalu langsung kami berlakukan kembali.

“Memang banyak mendapatkan komplain pihak orangtua atau wali murid, namun apa boleh buat ini juga untuk kebaikan anak-anak kita berasama,” ungkap Andi Agung.

Agung mengaku larangan ini memang berat, namun kebijakan ini harus dilakukan karena tidak sedikit anak-anak sekolah yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

Bahkan belakangan yang menjadi genk motor, rata-rata anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

“Belum lagi anak sekolah yang diculik dan dirampok karena menggunakan sepeda motor sendiri. Hal inilah yang membuat kami kembali menegaskan agar anak sekolah tidak membawa sepeda motor sendiri kesekolah,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Andi Agung, ke depan dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar melakukan razia terhadap anak sekolah yang membawa sepeda motor tanpa mengantongi surat izin mengemudi (SIM). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini