News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kampus Nonaktif Diberi Waktu hingga Desember

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof Drs Mohammad Nasir M Si Akt PhD, mengatakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yangk dinonaktifkan diberi batas waktu untuk memperbaiki administrasi hingga 31 Desember 2015.

Selama berstatus nonaktif, PTS tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru.

Sedangkan untuk melakukan wisuda harus melapor ke kopertis untuk dilakukan pemeriksaan apakah layak untuk melakukan wisuda.

Hal tersebut diungkapkan Mohammad Nasir saat berkunjung di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Selasa (13/10/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini