Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, CISARUA - Anggota Polsek Cisarua melakukan razia ke toko-toko sandal untuk mencari sandal berlafaz Allah.
Anggota gabungan dari Polsek Cisarua dan Koramil Cisarua menyebar dan memeriksa ke setiap toko sandal yang ada di Pasar Cisarua, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2015).
Anggota memeriksa ke dalam toko sambil mencari sandal bermerek Glacio, yang disinyalir sebagai merek sandal yang memiliki corak lafaz Allah.
Razia dimulai pukul 13.30 WIB dan anggota menyebar ke 42 toko.
Dalam razia kali ini, polisi tidak menemukan sandal berlafaz Allah.
Polisi mengimbau kepada warga yang menemukan sandal berlafaz Allah agar segera melapor.
Hebohnya sandal betuliskan kata Allah yang kini meresahkan masyarakat dan memaksa produsen menariknya dari pasaran.
Menurut Sekertaris PWNU Jatim, Prod Muzakki.
"Sandal ini memang ditemukan kata Allah. Tapi ramai di sosmed. Padahal di media umum belum heboh. Betapa kuatnya Sosmed sekarang," kata Muzakki, Selasa (13/10/2015).
Sekertaris MUI Jatim, Ainul Yaqin menuturka bahwa anggota Komisi Fatwa MUI Malang, Ludfi Basori-lah yang kali perrtama merespons di sosmed itu.
"Ada aturan yang harus ditaati bersama. Jangan menimbulkan keresahan," kata Ainul.
Sementara itu diperoleh keterangan bahwa pada Senin 12 Okt 2015 pukul 14.30 petugas sampai mengecek ke lokasi pabri, PT Pradipta Perkasa Makmur KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom, Gresik.
Namun sosmed sudah lebih dulu ramai dan heboh memprotes keberadaan sandal itu. Pihak prusahaan sudah merspons dengan mengubah mesin cetak di karena ditemukan huruf lafal Allah.