Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Empat unit truk tambang pengusaha ternama di Tanralili Maros, H Raga disita oleh Polres Maros.
Alat berat tersebut disita lantaran ayah kandung dari seorang anggota DPRD, Aisyah Raga masih beroperasi.Padahal izin tambangnya sudah berakhir pada beberapa bulan lalu.
H Raga masih nekat mengeruk tanah di Tanralili dan menjualnya di Maros. Hal itu diungkapkan oleh seorang personil Polres Maros, Minggu (18/10).
Untuk sementara, baru empat mobil berat yang diamankan Polres yakni Hiunday warna biru dengan nomor pelat DD 9952 AT. Toyona Dyna warna merah DD 9906 AM, Mitsubishi Fuso kuning, tipe cold diesel DD 9888 DG. Mitsubisi Fuso tipe 220ps orange DD 9517 AT.
Mobil tersebut ditangkap empat hari lalu saat Polisi melakukan patroli tambang. Namun hanya Haji Raga yang melakukan aktifitas pengerukan, padahal izinnya sudah habis.
Truk yang disita tersebut masih bermuatan tanah merah yang siap dibongkar. Mobil itu simpan di depan Mapolres Maros dan dipasangi garis polisi.