Laporan Reporter Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pertemuan dengan kepala Kantor Pelabuhan Kelas I Batam pun tak berujung kesepakatan.
Hingga akhirnya puluhan wartawan memaksa masuk ke dalam kantor.
Mereka pun diizinkan untuk berorasi di halaman Kanpel sembari menunggu negosiasi antara pihak Kanpel dengan sejumlah aliansi jurnalis seperti PWI, AJI dan IJTI.
Dan dari hasil perundigan akhirnya Kepala Kanpel yang menaungi KPLP menjamin kalau Afrizal Tanjung akan diberikan sanksi tegas.
Bahkan senjata api yang dipegangnya, langsung ditarik.
“Atas kejadiam kemarin saya meminta maaf,” kata Kakanpel Kelas I Batam Gajah Rooseno, Senin (19/10/2015).
Rooseno memastikan kedepan kejadian seperti tidak lagi terulang.
“Kami pastikan hal serupa tidak akan terulang,” katanya.
Sebelumnya, puluhan wartawan melakukan aksi demo karena dicegah saat melakukan peliputan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, di pelabuhan Batuampar Batam Kepulauan Riau, Sabtu (17/10/2015).
Aksi demo ini dilakukan berawal saat salah satu Oknum Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) atas nama Tanjung, yang merupakan Kasi Pengamanan Pelabuhan dan Patroli Kanpel Batam mengusir sejumlah wartawan yang ingin meliput kegiatan Jonan.
Ironisnya pengusiran itu juga dilakukan dengan pengadangan yang dilakukan sejumlah anggota Coast Guard bersenjata legkap.
Bahkan belakangan, oknum KPLP bernama Tanjung itu mengaku larangan ini merupakan perintah dari pihak Kemenhub.
"Kami sayangkan perlakuan pihak KPLP bersenjata api menghadang dan mengusir kami. Kami sudah diundang humas menteri untuk meliput, tapi begitu kami datang keapa mereka justru mengusir kami," kata Saugi Sahab, Kontributor Indosiar SCTV yang juga ketua Ikatan Jurnalist Televisi Indonesia (IJTI) Kepri, Sabtu (17/10/2015). (*)