TRIBUNNEWS.COM - Dua saksi kasus Vina diperiksa Bareskrim Polri terkait laporan kubu terpidana terhadap Aep, Iptu Rudiana, Pak RT Pasren, dan Kahfi.
Dua saksi tersebut adalah Bu Nining dan Purnomo.
Nining merupakan pemilik warung yang dipakai nongkrong para terpidana.
Ia mengakui para terpidana ada di dalam warungnya pukul 20.00 WIB, pada malam kejadian.
Sementara, Purnomo adalah seseorang yang mengaku melihat peristiwa kecelakaan yang dialami Eky dan Vina di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.