TRIBUNNEWS.com - Akankah kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Muhammad Luthfi, di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), bakal menjadi Mario Dandy jilid dua?
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tengah menyelidiki harta kekayaan ayah Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarsyah.
Diketahui, Lady dan Luthfi merupakan sesama rekan dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bahan analisis, termasuk kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy.
Sebab, LHKPN milik Dedy dinilai janggal.
"Saat ini mash mengumpulkan bahan analisis, termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ungkap Herda, Minggu (15/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Nasib Lady Aurellia Buntut Kasus Dokter Koas Dianiaya, Status Mahasiswa Dibekukan, Unsri Geram
Lebih lanjut, Herda memastikan KPK bakal meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mendalami harta Dedy.
Tentang apakah Dedy akan bakal diminta mendatangi lembaga antirasuah, Herda memperkirakan ayah Lady itu bakal dipanggil dalam kurun waktu dua minggu lagi.
"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam."
"Dalam konteks itu, tentu kita akan melakukan klarifikasi pada berbagai pihak terkait," urai Dedy.
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil."
"Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," kata Herda.
Hal serupa juga disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menuturkan, penyelidikan terhadap LHKPN Dedy dilakukan sebab viral di media sosial soal harta ayah Lady tersebut.