TRIBUNNEWS.COM - Kini, Joko Widodo (Jokowi) bukan lagi bagian dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pasalnya, PDIP telah resmi memecat Presiden ke-7 RI itu, dari PDIP per hari ini, Senin, 16 Desember 2024.
Surat pemecatan Jokowi tersebut, dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video, Senin (16/12/2024).
Dikatakan Khomarudin, ada sejumlah hal yang menjadi alasan pemecatan Jokowi yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 1649 /KPTS/DPP/ XII /2024.
DPP PDIP menyoroti sikap, tindakan dan perbuatan Jokowi selaku kader yang ditugaskan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
PDIP menilai, Jokowi telah melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
“Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi surat pemecatan itu.
Lebih lanjut, Bidang Kehormatan Partai merekomendasikan kepada DPP Partai untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.
“Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” demikian surat tersebut.
Melalui surat pemecatan, PDIP juga melarang Jokowi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Sdr. Joko Widodo,” tulisnya.
Baca juga: Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran & Bobby: Langgar Etik, Tak Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Selain itu, Khomarudin mengumumkan menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution juga telah dipecat.
Pemecatan tersebut, merupakan sanksi organisasi.
Surat keputusan ditetapkan di Jakarta pada 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.