Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) telah secara resmi mengeluarkan surat pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader partai berlogo kepala banteng moncong putih.
Tak hanya Jokowi, putra kandungnya yang juga merupakan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan menantunya yakni Bobby Nasution juga dipecat dari barisan kader.
Surat pemecatan itu dibacakan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-Perjuangan Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024).
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin dalam video singkatnya.
Dengan begitu, maka kata Komarudin, DPP PDIP sudah tidak lagi memiliki hubungan terhadap apa-apa yang dilakukan oleh Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution.
Kata dia, PDIP juga tidak lagi memiliki tanggungjawab dengan apa tindakan ketiga mantan kadernya itu.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," kata dia.
Tak hanya itu, PDIP juga memberikan pelarangan terhadap ketiga mantan kadernya itu untuk melakukan kegiatan yang mengatasnamakan partai.
"Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Komarudin.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," tandas dia.
Sebagai informasi, Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution diumumkan dipecat bersama dengan 27 kader PDIP lainnya yang tidak dirincikan namanya satu persatu.
Pemecatan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.