Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kasus konflik umat beragama di Singkil dan Tolikara, telah menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia, khususnya organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Sati di antara ormas tersebut yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ormas Islam tersebut menyatakan beberapa sikap terkait dua kasus tersebut.
Bertempat di Kantor MUI, Jl. Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015), Ketua Kerukunan Umat Beragama MUI, Yusnar Yusuf menilai, terdapat ketidakadilan atas penanganan kasus Singkil dan Tolikara.
Menurutnya penanganan kasus Tolikara yang sudah lebih dari 100 hari sangat mengecewakan, karena aktor intelektualnya belum ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"tidak ada satupun terduga aktor interlektual yang ditangkap oleh pihak kepolisian, rentang waktu sudah lebih dari 100 hari, namun penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian Tolikara dan Polda Papua terhadap tragedi Tolikara sangat lambat dan kurang transparan," katanya.
Sedangkan kasus Singkil penanganannya terkesan begitu cepat.
Berdasarkan keterangannya, kasus singkil seharusnya tidak ditindak pelaku pembakaran tempat ibadah saja, tetapi warga yang membangun tempat ibadah tidak sesuai Peraturan Bersama Meneteri (PBM) Nomor 8 dan 9 tahun 2006, juga harus ditindak.