TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Sektor Stabat, Sumatera Utara, menangkap satu kurir yang kedapatan membawa 16 kilogram ganja kering, beserta satu paket besar sabu asal Aceh.
Pengakuan tersangka, barang haram itu akan diedarkan di Jambi.
Pelaku diimingi upah Rp 600 ribu tiap satu paket ganja.
Lihat video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI