News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaki Kiri Bandar Sabu Sawah Pulo Surabaya Dihadiahi Timah Panas

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Surya, Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, SURYA - Anggota Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terpaksa menembak kaki kiri Mat Murai alias Muklis,

bandar sabu asal Sawah Pulo saat berusaha kabur saat petugas akan mengelandang ke lokasi penyimpanan sabu.

"Tersangka kabur ketika ada penghalanan warga, sebab saat itu warga menghalangi penangkapan tersangka. Setelah beberapa anggota memberikan pemahaman pada warga dan sebagian mengejar dan tidak mengubris atas tembakan peringatan akhirnya kita lumpuhkan dengan timah panas," Kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya

Dalam bisnis sabu yang dijalankan oleh tersangka satu tahun lebih omzetnya mencapai ratusan juta dengan keuntungan Rp 20 juta.

Awal terungkapnya kasus ini atas adanya laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dengan bandar besar di area Jalan Kunti, usai lidik petugas mendapatkan tersangka di rumahnya yang ada di Sawah Pulo hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

"Karena dirumahnya tidak didapatkan narkoba, akhirnya dilakukan pengembangan, sampai tersangka mengaku kalai semua sabu di simpat dikontrakannya yang ada di Jalan Kunti," terang Wayan.

Hasil pengelendahan tempat penyimpanan sabu itu, dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti berupa 242 paket sabu dengan berat total sekitar 109,96 gram, uang tunai Rp 3.514.000, lima unit handphone, dua unit timbangan elektronik, satu bendel sedotan plastik, satu entong atau sendok nasi dari plastik, 28 buah skrop plastik, dua sendok plastik, satu tas plastik berisi plastik klip.

Sedangkan modus peredaran narkoba yang dijalankan tersangka, kata Wayan tergolong baru. Dimana MM ini bisa memberikan kemudahan untuk para pengguna yang ingin membeli barang haram. Caranya konsumen bisa mengandaikan handphone, lalu tersangka menyodorkan tiga kaleng plastik dengan ā€ˇwarna tutup yang berbeda.

Sebab tiga kaleng itu harganya berbeda-beda. Kalau sabu pada kaleng warna merah dijual seharga Rp 150 ribu per paket, warna kuning Rp 200 ribu, dan warna hijau senilai 350 ribu.

"Jadi kalau membeli sabu ke tersangka bisa dengan uang cash dan juga bisa menitipkan handphone miliknya," sambung Wayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini