Laporan Reporter Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung menembak mati Muchsin, tersangka perampokan bersenjata api.
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengatakan, Muchsin melawan petugas saat akan ditangkap.
Edward menjelaskan, petugas menggerebek Muchsin di rumahnya di Desa Mulyo Asri, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Minggu (1/11/2015) dini hari.
Ketika petugas masuk, Muchsin melarikan diri ke atap.
Saat berada di atap, Muchsin melepaskan tembakan ke arah petugas sebanyak tiga kali.
Polisi membalas tembakan Muchsin. Muchsin roboh terkena terjangan peluru di bagian dada kirinya.
"Petugas sempat membawa Muchsin ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong," ujar Edward kepada wartawan, Minggu (1/11/2015) malam.
Penangkapan berlanjut ke rumah tersangkah Mahmun.
Edward mengatakan, Mahmun juga berupaya melarikan diri sehingga petugas menembak kakinya. (*)