Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Sekda Muba), Sohan Majid,
menghadiri persidangan kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan
pengesahan APBD 2015 Muba di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (5/11/2015).
Sohan bersaksi untuk dua anggota DPRD Muba Bambang Karyanto (BK) dan Adam Munandar (AM).
Sohan yang ditemui usai persidangan mengatakan, dirinya prihatin dengan kasus Muba yang dibongkar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkat Tangan atau OTT, dan menyeret beberapa pejabat termasuk Bupati Pahri Ashari.
Jaksa Penuntut Umum dari PU KPK, Taufik Ibnu mengatakan, Sohan masih sering memberi
keterangan yang berbelit-belit mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut. Padahal Sekda sebut Taufik mengetahui pemberian uang dan keterlibatan Bupati Muba Pahri Azhari.