Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang kembali melakukan penggerebekan kawasan Kampung Aceh Batam Kepulauan Riau, Jumat (6/11/2015).
Dari penggerebekan itu, Polda Kepri dan Polresta Barelang berhasil mengamankan 24 orang, yang terdiri dari empat wanita dan 20 pria, karena dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Tiga orang dibawa ke Polda Kepri beserta barang buktinya dan selebihnya di bawa ke Polresta Barelang.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa bong atau alat isap, sejumlah senjata tajam, timbangan digital, plastik paket dan 17 mesin gelanggang permainan elektronik (Gelper).
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Wiyarso, mengatakan penggerebekan ini merupakan Operasi Antik gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang.
"Ini Operasi Antik 2015 yang kedepan akan terus dilakukan,” katanya Wiyarso.
Dan untuk yang positif menggunakan narkotika namun tidak ada barang buktinya, akan diserahkan ke BNNP Kepri. (*)