TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi juga berkoordinasi untuk merivisi sejumlah kesepakatan.
Salah satunya mengubah jam operasional truk pengantar sampah ke Bantargebang pada jam 9 malam hingga jam 5 pagi.
Pihak kepolisian terkait juga sudah melakukan koordinasi untuk mengawal truk sampah jika terjadi pengadangan oleh warga.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI