News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SZ Masih Mengenakan Seragam Pramuka saat Digerebek di Hotel

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Medan Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Martualesi bilang belum bisa memberi kesimpulan terhadap SZ.

Kendati demikian pihaknya akan segera melakukan visum terhadap S, gadis remaja yang baru duduk di bangku kelas VIII sekolah menengah pertama itu.

"Untuk pelaku sudah kami periksa. Sudah ditahan juga. Pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Pengakuan tersangka, baru sekali dia melakukan ini. Modusnya bujuk rayu," ungkapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini