2. Makan Alat Vital Korban
Pelaku pembunuhan, Rudi Efendi mengaku tidak hanya memotong alat vital korban Rudi, namun juga memakannya dengan cara menggorengnya terlebih dahulu.
Rudi Efendi mengungkapkan, setelah memotong alat vital korban, lalu dibawa pulang ke rumah.
Sampai di rumah, kata Rudi, ia menggoreng kemaluan korban tersebut.
"Alat vital itu lalu saya makan," ungkapnya.
Rudi beralasan, memakan alat vital korban sebagai obat.
"Saya makan sebagai obat sakit hati saya ke korban," katanya.
Rudi Efendi mengatakan, Nuriah, istrinya, tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Menurut dia, Nuriah hanya diminta menghubungi korban untuk janji bertemu.
"Saya melakukannya sendiri saja. Istri tidak terlibat," ungkapnya.
Petugas Polres Tulangbawang menangkap pasangan suami istri Rudi Efendi dan Nuriah.
Keduanya merupakan tersangka pembunuhan Rudi.
Motif pembunuhan adalah sakit hati karena korban memperkosa Nuriah sebelum menikah dengan Rudi Efendi.