Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, RIZWAN
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Ratusan buruh di Aceh Barat melakukan unjukrassa ke Kantor Bupati setempat, Selasa (17/11/2015).
Aksi buruh dari sembilan organisasi di Aceh Barat itu mendesak penetapan nominal upah minimum (UMK) di kabupaten setempat.
Massa yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP diterima Bupati Aceh Barat, T Alaindinsyah serta Kapolres AKBP Teguh Priyambodo Nugroho.
Buruh turut membagikan selebaran kepada masyarakat dan mendesak bupati supaya mengeluarkan rekomendasi ke Presiden RI,
agar mencabut peraturan pemerintah nompor 78/2015 karena dinilai merugikan kaum buruh.