News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satpol PP Razia Salon Plus Plus di Banjarmasin

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Surat dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang melaporkan dugaan praktek salon plus-plus

yang dilakukan salon Ayulis di Jalan Dahlia Banjarmasin Kalimantan Selatan, langsung ditindaklanjuti Satpol PP Pemko Banjarmasin.

Mengerahkan belasan anggotanya, Satpol PP melakukan razia ke salon tersebut, Rabu (18/11/2015) sore, sekitar pukul 16.00 wita.

Saat petugas Satpol PP datang beberapa perempuan muda berpakaian seksi tengah duduk-duduk di ruang tamu salon.

Sementara beberapa kamar yang terdapat di salon tersebut dalam keadaan kosong, kasur dan spreinya masih dalam kondisi rapi.

Petugas kemudian meminta kepada perempuan yang ada di salon untuk menunjukkan kartu identitas mereka.

"Saya bingung kenapa sampai ada laporan seperti ini," ungkap perempuan yang menjadi pengelola salon.

Kepada pengelola dan para perempuan yang ada di salon tersebut, Danton 1 Satpol PP Pemko Banjarmasin Rizkan Wahyudin

berpesan agar jangan sekali-sekali melakukan praktek prostitusi apalagi menggunakan narkoba di salon.

Dari hasil penertiban yang dilaksanakan sore itu, satpol pp tidak menemukan adanya bukti yang mengarah kalau salon Ayulis berfungsi sebagai salon plus-plus.

"Berdasarkan hasil penertiban yang kita lakukan hari ini, Kami tidak menemukan adanya praktek salon plus-plus," Katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini