TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ASDM), Rabu (18/11/2015), menyerahkan bukti rekaman pembicaraan yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.
Bukti rekaman diterima Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said membeberkan kronologi pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Saya dalam pertemuan dengan Majelis Kehormatan DPR (MKD) telah menjelaskan nama, waktu, dan tempat kejadian dan pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia agar ditindaklanjuti," kata Sudirman usai bertemu dengan MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Sudirman mengatakan, anggota DPR itu bersama dengan seorang pengusaha dan telah beberapa kali memanggil serta bertemu dengan pimpinan PTFI.
Pada pertemuan ketiga yang berlangsung Senin, 8 Juni 2015 sekitar jam 14.00 hingga 16.00 WIB di sebuah hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR itu menjanjikan cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI, dan meminta PTFI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (*)
>