Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, Nurhasanah, diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dana bansos Sumut, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jumat (20/11/2015).
Seusai diperiksa, sejumlah wartawan pun mencecarnya perihal jumlah dan aliran dana bansos yang diterimanya.
"Macam jaksa kalian, ke mana aliran..pertanyaannya macem penyidik," katanya di Kejari Medan.
"Udah taunya kalian itu. Ngapai ditanya lagi," kata Nurhasanah yang mengenakan kebaya berwarna kuning hitam.
Ia mengatakan, dirinya hadir dipanggil Kejagung RI dalam kapasitas sebagai Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia.
Dalam hal ini, ia hadir untuk memberikan penjelasan alur penggunaan dana bansos.
"Sebagai warga negara yang baik, kita datang. Kita dipanggil resmi. Saya hadir sebagai Kaukus Perempuan Politik Indonesia," katanya buru-buru pergi.
Seperti diketahui, Kejagung RI memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumut terkait kasus bansos yang menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. (*)