Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) menggelar diskusi mengenai dana kampanye,
khususnya dalam pilkada serentak 2015 mendatang, di Bakoel Koffie, Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).
Dalam acara yang dihadiri puluhan orang yang mayoritas awak media itu, perwakilan JPRR, Sunanto menyatakan bahwa,
dana kampanye masih rawan dimanipulasi oleh para kandidat. Ia menjelaskan secara kongkrit, manipulasi itu bisa dilakukan
dengan cara memberikan uang kepada para pemilih saat kampanye, dalam bentuk transport yang tidak dilaporkan.
"Dana kampanye kan manipulasinya sangat kuat, jadi kandidat misalnya, dalam peraturan KPU itu kan barasannya (Rp) 25.000,
batasan orang kampanye, memberi orang." jawabnya ketika dikonfirmasi para awak media tentang manipulasi dana kampanye pilkada serentak.
"Tapi sampai saat ini, misalnya ngasih transport, tapi tidak dihitun dan tidak diumumkan," tambahnya.
Oleh sebab itu dirinya mengimbau kepada semua pihak untuk mengawal pilkada serentak, agar tidak terjadi manipulsi-manipulasi
seperti yang dijelaskannya tersebut. Selain itu, JPRR menilai pemerintah sudah cukup baik dalam mengeluarkan peraturan
mengenai dana kampanye yang bertujuan untuk menjamin kesetaraan para kandidat dalam hal dana kampanye,
untuk bertarung dalam pilkada serentak, yang akan degelar beberapa minggu mendatang.
Seperti diketahui, penyelenggara pilkada serentak mengatur bahwa pengadaan logistik kampanye para kandidat pilkada serentak,
seperti alat peraga disediakan oleh pihak penyelenggara.