Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah lima jam menduduki Kantor Gubernur Sumatera Utara, ribuan massa buruh membubarkan diri
secara teratur dengan gunakan sepeda motor dan mobil pikat terbuka. Mereka Menolak PP no 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Mereka juga meminta kenaikkan UMP 25 persen, Massa buruh dari Gabungan Pekerja Buruh Sumatera Utara Melawan
melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara
Jalan Diponegoro, sejak pukul 11.00 WIB. Ribuan buruh membubarkan diri pada pukul 15:45 WIB setelah melakukan sweeping di kantor gubernur.
Sebelum membubarkan diri, aksi demonstrasi buruh sempat memanas, para buruh melempar botol air mineral ke arah petugas kepolisian.
Karena itu, puluhan polwan berhamburan ke gedung.
Aksi buruh meredah saat Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny Sidabutar berupaya memenangkan buruh pakai penggeras suara.
Ronny meminta pemimpin aksi untuk menarik mundur para buruh dari pagar utama.