News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Mahasiswa Lakukan Aksi Bakar Ban di Depan DPRD Bogor

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Egi mengatakan sebagai rakyat Indonesia, Menteri ESDM Sudirman Saidberhak melaporkan Setya Novanto ke MKD.

"MKD tidak membaca pasal 1 ayat 10, bahwa setiap orang berhak melaporkan. Kan Sudirman Said juga orang, jadi berhak melapor," kata Egi kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (24/11/2015).

Dia mengatakan, MKD pasti mengetahui akan isi pasal tersebut.

"Nah apakah mereka mengerti tetapi tidak melaksanakan peraturan hukum, atau mereka mengerti tapi memanipulasi karena adanya kepentingan politik di situ, ujarnya.

Sehingga, kata dia, sudah jelas bahwa Setya Novanto harus ditindak tegas oleh peraturan hukum yang berlaku.

"Itu juga kan sudah jelas dalam transkrip soal PT Freeport. Jadi jangan cari-cari alasan lagi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini