Laporan reporter Tribunpekanbaru.com , David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ratusan massa yang menamakan diri dari Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) Riau bersatu
berdemo didepan pintu gerbang Polda Riau, Kamis (26/11/2015).
Dalam aksi itu, mereka membawa 7 point tuntutan, yang salah satu berisi desakan kepada Polda Riau dan Kejati Riau,
untuk tidak tergiring pada isu persolan hukum yang dapat menghambat perkembangan daerah.
Salah satu contohnya yakni, persoalan hukum kasus dugaan korupsi suap SKK Migas, yang diduga melibatkan Plt Gubernur Riau,
Arsyad Juliandi Rachman, sewaktu menjabat Angota DPR RI.
Mereka mengingatkan Polda Riau dan Kejaksan Tingi Riau untuk tidak masuk ranah tersebut.
Pasalnya, kasus suap SKK Migas yang menjerat anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Sutan Batuagana itu,
merupakan domain dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebaliknya, massa pro pemerintah itu medesak agar Polda Riau dan Kejaksaan Tingi Riau segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi
yang sampai hari ini belum jelas penanganannya, salah satunya kasus dugaan korupsi padamaran I dan II d Rokan Hilir.
Usai menyampaikan aspirasi di Polda Riau, massa kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, dan melanjutkan aksi demo disana.