Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota MKD dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusumah mengaku masih bingung dalam menentukan adanya pelanggaran etik Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Hal ini diungkapkannya di hadapan para awak media, tepatnya di Gedung Nusantara III DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
"Saya yang bingung itu sampai sekarang, melanggar etiknya itu di mana?" katanya.
"Pak Setnovnya nggak mengakui, dia mengatakan begini, saya mengatakan begini, kan susah," tambahnya.
Menurutnya alat bukti rekaman belum bisa menjadi bukti kuat adanya pelanggaran etik, karena tak ada kata-kata pak Setnov meminta saham.
Rekaman itu kita pelajari ko nggak ada yah pak Setnov minta saham gitu, hanya ngomong masalah hubungan dengan pak presiden aja," katanya.
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menjelaskan kebingungannya disebabkan karena menurutnya, belum ada yang bisa memberikan kesaksian yang kuat.
"Iya pertemuan, tinggal satu lagi, siapa yang bisa memberikan kesaksian," tambahnya.