TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Panwas Kecamatan hingga saat ini belum bisa melakukan klarifikasi terhadap kedua orang yang diketahui melakukan pencoblosan di dua TPS sekaligus di desa Gemeksekti, Kebumen, Jawa Tengah.
Akibat perbuatan dua orang tersebut, terpaksa dilakukan pemilihan ulang.
Petugas memiliki bukti daftar hadir, bahwa suami isrtri tersebut telah melakukan pencoblosan di dua tempat.
Lihat video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI