Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin lalu.
Manta Kepala Staff Kepresidenan itu hadir dalam sidang MKD untuk memberikan keterangan, terkait kasus dugaan pelanggaran eitk Ketua DPR Ri, Setya Novanto.
Mengenakan kemeja putih lengan pendek, Lelaki kelahiran Toba Samosir, Sumatera Utara 68 tahun lalu itu, tiba di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada pukul 13.00 WIB.
Mantan Menteri Perindustrian itu tidak memberikan sepatah katapun kepada awak media, saat menuju ruang sidang MKD.
Ia hanya melemparkan senyum dan memberi hormat khas prajurit TNI kepada awak media yang telah menunggunya.
Setibanya di lantai dua Gedung Nusantara II, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Singapura itu, segera masuk ke dalam ruang tunggu MKD.
Sementara di ruang sidang, telah bersiap para pimpinan dan juga anggota MKD untuk mengikuti persidangan.
Tapat pukul 13.15 WIB sidang dimulai.
Dalam sidang tersebut, jenderal bintang empat itu menyatakan tidak pernah bertemu Ketua DPR RI, Setya Novanto untuk membahas masalah Freeport.
Ia juga menyatakan tidak pernah membahas proyek dengan pengusaha Riza Chalid.
Usai sidang, di depan para awak media ia menghimbau kepada masyarkat agar hidup dengan fakta bukan dengan gosip.
"Saya juga mengimbau mari kita jangan hidup dengan gosip, dengan hal-hal yang tidak perlu, tapi marilah kita hidup dengan fakta-fakta yang kita bisa kedepankan," katanya.
Selain mendengarkan keterangan dari Luhut, MKD juga telah menjadwalkan pemanggilan pengusaha minyak M Riza Chalid.
Namun, Riza kembali mangkir dari pemanggilan MKD. (*)