Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sindikat pencurian sepeda motor berhasil dilumpuhkan Tim Manguni Polda Sulut.
Dari lima pelaku yang tertangkap, tiga di antaranya terpaksa ditembak karena melawan dan mengelabui petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan 7 unit sepeda motor bermerek Shogun merah, Mio GT hitam, Smash hitam, Blade hitam putih, Honda matic, MX biru, dan jenis lainnya.
Kondisi sepeda motor memperihatinkan nomor polisi sudah tidak ada dan sudah dipreteli.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Katim Manguni Dua Polda Sulut Ipda Reymond Sendewana
Awalnya Tim Manguni menangkap Kristian alias KL (25), warga Kelurahan Pinokala Kecamatan Ranowulu Bitung Utara.
Dirinya ditangkap Senin (21/12/2015) sore di Kota Bitung.
Kristian tumbang saat ditembak di kaki sebela kiri.
"Saya sudah ambil 7 unit sepeda motor, semuanya ambil di Kota Bitung. Semua dijual ke Lemo Tanawangko. Saya jual Rp 2,5 juga sampai Rp 3 juta. Hasil jual sepeda motor saya pakai beli miras," ujarnya.
Kaki kiri Yunus alias YL (44) juga ditembus timah panas akibat berusaha melarikan diri.
"Saya belajar dari Kristian, motor yang saya ambil sudah 8 sepeda motor dan hasil mencuri saya berikan untuk keluarga dan 6 anak," katanya.
Lanjut Yunus, dirinya beraksi pada pagi, siang maupun malam hari.
"Motor yang terparkir di jalan kami ambil dan jual di Lemoh, saya biasa ambil curi motor di Kota Bitung," katanya sembari tertunduk.