Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Gubernur Kep Bangka Belitung Rustam Efendi dan Ketua DPRD Didit Srigusjaya
langsung membubuhkan tandatangan surat penolakan KIP di Pulau Bangka Selasa (29/12/2015).
Setelah menanggapi permintaan massa yang menolak kapal isap produksi (KIP) Gubernur dan Ketua DPRD
yang hadir menemui massa disodorkan surat penolakan bermaterai.
Surat tersebut lebih dulu dibacakan oleh Ketua DPRD dan Gubernur kemudian langsung ditandatangani.
Bahkan kedua pemimpin di Bangka Belitung ini meminjam punggung orang didekatnya untuk membubuhkan tandatang.
"Ini bukti kalau kami berada dipihak rakyat penolakan masyarakat ini akan saya tindak lanjuti mengirim surat kepemerintah pusat," kata Rustam Efendi
Kapal isap produksi adalah alat tambang laut milik PT Timah Tbk atau mitranya.
Saat ini sejumlah wilayah di Pulau Bangka seperti di Kabupaten Bangka, Bangka Selatan dan Bangka Barat akan ditambang oleh KIP.
Padahal kawasan yang akan ditambang adalah kawasan wisata pantai dan tempat nelayan tradisional mencari ikan.