Hanya ada warga sekitar yang menyaksikan jalannya pembongkaran.
Sebagai informasi, ini merupakan pembongkaran kali ketiga yang dilakukan Sat Pol PP Kota Banjarmasin di eks lokalisasi Ria Begau dalam kurun satu tahun belakangan.
"Sepetinya mereka kabur saat kita datang," kata Kabid Trantib Sat Pol PP Kota Banjarmasin Apilludin Noor.
Seorang penghuni dan pemilik bilik cinta yang enggan menyebutkan namanya itu berujar, memang ada uang setoran kepada oknum Satpol PP Kota Banjarmasin agar membiarkan usaha liar mereka.
"Setor per perempuan. Satu perempuan Rp 1,5 juta. Masa sudah setor begitu masih saja dibongkar," ucap warga tersebut kesal saat ditemui Banjarmasin Post, Minggu (28/12/2015).
Setiap bilik cinta yang dibongkar anggota Satpol PP Kota Banjarmasin dihuni tak kurang 10 pekerja seks komersial (PSK), sementara rumah yang di dalamnya memiliki banyak bilik cinta mencapai belasan.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Banjarmasin, Apilludin Noor, mengaku tidak mengetahui setoran seperti disampaikan pemilik rumah dan bilik cinta.
"Kita tidak tahu soal itu. Yang jelas, selama masih ada indikasi prostitusi, pembongkaran akan terus kami lakukan seperti hari ini," ungkap Apilludin Noor. (*)