TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hingga hari ini situs resmi Pengadilan Negeri Palembang, masih belum bisa diakses oleh pengguna internet, akibat diretas oleh orang tidak dikenal.
Pelaku mengaku korban asap dan menyatakan kecewa terhadap putusan hakim yang memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (BMH), atas gugatan pembakaran lahan yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Lihat video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI