Laporan Reporter Tribunnews Video, Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, IDI RAYEUK - Nurdin bin Ismail Amat alias Din Minimi menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang menepati janji untuk memberi amnesti atau pengampunan bagi dirinya dan para anggota kelompoknya.
Dalam sebuah kesempatan di rumahnya di Gampong Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Rabu (6/1/2016), Din Minimi mengaku 150 anggotanya telah diusulkan untuk mendapatkan pengampunan hukum.
Jumlah itu termasuk mereka yang saat ini tengah ditahan, namun masih ada kemungkinan jumlahnya bertambah lagi.
Selain pengampunan, Din Minimi juga berharap agar presiden merealisasikan reintegrasi terhadap hak anak yatim, pembentukan komisi klaim, dan lain sebagainya.
Sementara itu, pengacara Din Minimi, Safaruddin mengaku, akan terus mengawal masalah ini.(*)