News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Populer Pekan Ini

Prada Dadi Akui Izinkan Kekasih Bersetubuh dengan Pria Lain Demi Uang

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Oknum TNI Angkatan Darat (AD), Prajurit Dua (Prada) Ahmad Dadi Pracipto menjadi saksi perkara pembunuhan yang dilakukan kekasihnya, Kamella di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Senin (11/1/2016).

Dadi menjadi saksi karena pada saat kejadian ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Dadi juga menjadi tersangka di Polisi Militer.

Dadi dikawal ketat aparat Detasemen Polisi Militer TNI AD saat memasuki ruang sidang.

Kamella dan Dadi terlibat pembunuhan Sofyan, Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Malahayati, Bandar Lampung.

Keduanya bersama-sama menganiaya Sofyan hingga tewas di kamar kos Kamella di Jalan Sumur Putri, Telukbetung Selatan.

Motif pembunuhan karena Sofyan tidak memberikan uang usai menyetubuhi Kamella.

Prada Dadi mengakui mengizinkan Kamella, kekasihnya, untuk bersetubuh dengan korban Sofyan.

Ini diungkapkan Dadi dalam persidangan tersebut.

Dadi mengatakan, Kamella butuh uang untuk membayar tempat kos.

Menurut dia, Kamella minta izin untuk bersetubuh dengan korban Sofyan karena dijanjikan sejumlah uang oleh Sofyan.

“Saya izinkan karena butuh uang,” ujarnya.


Kamella

 Tapi ternyata kemudian Kamella menelepon dirinya.

Dadi menuturkan, Kamella minta datang ke tempat kosnya karena Sofyan tidak memberi uang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini