Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebuah batu prasasti terlihat berdiri kokoh di antara rerimbunan tumbuhan liar dan ilalang, di areal eks kantor Dinas PU Provinsi Riau, Dijalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.
Besar kemungkinan banyak warga yang tidak mengetahui jika batu prasasti itu menyimpan cerita sejarah tentang perjuangan rakyat Riau pada massa kemerdekaan Indonesia.
Batu itu menjadi saksi bisu pengibaran bendera merah putih pertama kali di Kota Pekanbaru, pada 27 Agustus 1945, yang saat itu belum lagi ditabalkan sebagai ibukota Provinsi Riau.
Bahkan, Provinsi Riau pun belum lagi dibentuk pemerintahannya dan masih berada di bawah pemerintahan Provinsi Sumatera Tengah.
Prasasti itu juga menjadi bukti perjuangan dari para pemuda pemudi pada massa pergolak untuk meneruskan Proklamasi Kemerdekaan RI.
Pantauan Tribun di lapangan, Jumat (23/1/2016), keberadaan batu prasasti yang berada di sekitar persimpangan jalan Riau dan Jalan Ahmad Yani itu, nyaris tidak lagi terlihat akibat dikelilingi tanam liar yang tumbuh subur di sekitarnya.
Tulisan yang terukir dibatu prasasti itu pun nyaris sulit untuk dibaca, akibat lapisan cat yang telah mengelupas.
Kesan tidak adanya perhatian yang diberikan oleh dinas terkait untuk tugu prasasti itu seolah memberikan kesan sejarah perjuangan kemerdekaan itu seoalah terabaikan. (*)